Demo BBM di Manado, DPRD Di beri Tenggat Seminggu Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Demo BBM di Manado, DPRD Di beri Tenggat Seminggu, Mahasiswa di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) memberi waktu satu minggu
baca juga: Viral Inhalasi Hidrogen Di klaim Bisa Tangani 170 Penyakit
kepada DPRD untuk meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat terkait penolakan kenaikan harga BBM.
Mereka akan kembali aksi kalau tuntutan mereka tidak tindaklanjuti. Pantauan, Selasa (6/9/2022), mahasiswa menggelar aksi damai
di halaman kantor DPRD Sulut. Mereka lalu bergantian orasi meski hujan deras. Ketua GMKI Manado Combyan Lombongbitung
menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa telah di terima pimpinan dan anggota DPRD Sulut. Dia berharap aspirasi tersebut di teruskan ke pemerintah pusat.
Pimpinan DPRD Sulut sepakat menyetujui terkait dengan tuntutan yang kami buat,” kata Combyan kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/9).
Combyan mengatakan tuntutan massa aksi jelas yaitu menolak kenaikan harga BBM. Dia menegaskan bahwa ketika aspirasi itu
tidak di teruskan dalam jangka waktu 1 minggu, maka pihaknya kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak.
“Kami tegas menolak, secara tegas kenaikan BBM. Kami tunggu paling lambat satu minggu dari sekarang,” ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Sulut, Kristo Ivan Lumentut menyatakan bahwa sikap Fraksi Demokrat sudah jelas dari beberapa waktu lalu
bahwa menolak kenaikan harga BBM. Pasalnya masyarakat sangat merasakan dampak dari kenaikan BBM.
“Tentunya kami fraksi dengan tegas menolak kenaikan BBM. Karena akan membuat ekonomi terpuruk,” kata Ivan.
Berikut ketujuh poin tuntutan massa aksi:
1.Mendesak pemerintah mencabut kenaikan harga BBM
2.Mendesak pemerintah menindak tegas mafia tambang dan migas
3.Menolak pasal-pasal yang bermasalah di RKUHP
4.Meminta pemerintah melakukan transparansi dan optimalisasi pajak negara
- Mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap perguruan tinggi yang tidak menerapkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021
6.Mendesak Polda Sulut untuk meningkatkan Kamtibmas dan menyelesaikan kasus secara tegas adil dan sesuai prosedur.