Jokowi 4 Kali Sentil Kasus Brigadir J, Pengamat: Presiden Tahu Ada Masalah Lebih Kritis

Jokowi 4 Kali Sentil Kasus Brigadir J, Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Riant Nugroho mengatakan, empat kali ultimatum
baca juga: Promo Tiket Kereta di HUT Kemerdekaan RI
yang di sampaikan Presiden Joko Widodo atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi sinyal perlunya reformasi Polri.
Menurutnya, presiden juga memberi isyarat bahwa beliau tahu ada masalah lebih penting dari sekedar pembunuhan.
(Empat kali pernyataan presiden) adalah sinyal bahwa presiden memperhatikan perlunya reformasi Polri,” ujar Riant saat di hubungi, Rabu (10/8/2022).
Presiden mengisyaratkan bahwa beliau mengetahui ada masalah yang lebih kritikal daripada sekedar masalah pembunuhan,” tuturnya.
Selain itu, Riant pun menilai empat kali penegasan Jokowi jelas merupakan isyarat untuk melindungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
agar tak ragu membuka tabir masalah. Dia pun menggarisbawahi soal Presiden Jokowi yang menyinggung soal kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Menurutnya, presiden seolah memberikan penekanan pada pentingnya reformasi total pada institusi tersebut.
Termasuk anggaran yang besar untuk Polri. Sehingga Kapolri disarankan merespons dengan pembentukan tim khusus
yang melibatkan pakar independen dan pemuka masyarakat untuk menjadikan upaya perbaikan diri Polri menjadi transparan sesuai hara pann masyarakat,” tambahnya.
Sebagaimana di ketahui, Presiden Joko Widodo tercatat sudah empat kali memberikan perintah soal kasus kematian Brigadir J.
Beberapa jam sebelum konferensi pers Kapolri Sigit yang mengungkap tersangka dan fakta baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/10/2022) malam,
presiden meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu.
Presiden menekankan bahwa kebenaran harus di ungkap sesuai fakta apa adanya. Sebelum pernyataannya pada Selasa,
Presiden Joko Widodo setidaknya sudah tiga kali memberikan atensi terhadap kasus kematian Brigadir J. Komentar pertama Jokowi
atas kasus ini pertama kali di sampaikan pada 12 Juli 2022. “Proses hukum harus di lakukan,” ujarnya saat itu.
Kemudian, berselang sehari setelahnya, yakni 13 Juli 2022, ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara,
presiden menekankan soal keterbukaan dalam penanganan kasus tersebut. ”Tuntaskan, jangan di tutupi, terbuka.
Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Jokowi saat itu sebagaimana di lansir
baca juga: Abah Lala Pencipta Lagu Ojo Di bandingke