Mengapa Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK Meski Merasa Terancam?

Mengapa Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J, JAMBI – Sempat menghendaki mendapat dukungan negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi
Baca juga: LPSK Bakal Periksa Kondisi Psikologi
dan Korban (LPSK), Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J akhirnya mengurungkan niatnya itu. Hingga Senin (1/8/2022) kemarin, Vera Simanjuntak belum menghendaki dukungan LPSK.
Lalu mengapa Vera tak jadi minta dukungan LPSK meski dia menjadi terancam?
Menanggapi hal ini Ramos Hutabarat, Kuasa Hukum Vera Simanjuntak menyatakan bahwa Vera mengurungkan niatnya
untuk menghendaki dukungan LPSK dikarenakan terdapatnya kriteria yang dirasa tidak akan membuatnya nyaman.
Syarat apakah yang di maksud Ramos Hutabarat?
Menurutnya syarat terbesar yang jadi pertimbangan Vera adalah soal komunikasi yang akan terputus bersama keluarga jikalau dia di dalam perlindngan LPSK.
“Ketika diamankan LPSK, semua pihak terhitung keluarga tidak mampu menghubungi dulu. Itu yang jadi pertimbangannya,” ungkap Ramos Hutabarat, Senin (1/8/2022) sore.
Karena itu untuk waktu ini Vera tidak jadi menyampaikan keinginan dukungan ke LPSK, seperti yang sudah di jalankan Putri Candrawathi,
istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E. Meski tak menghendaki dukungan LPSK, Ramos menyatakan sampai waktu ini tidak tersedia ancaman sungguh-sungguh yang di terima kliennya itu.
Cukup bersama dukungan yang sekarang aja. Ancaman sungguh-sungguh sejauh ini belum ada,” ungkap Ramos Hutabarat.
Ramos mengakui, Vera sebetulnya menjadi sedang terancam, setidaknya tidak nyaman di karenakan bertemu bersama orang-orang baru.
“Apalagi sejak pemeriksaan di Polda itu, tersedia yang bilang dia sebagai saksi kunci, itu membuatnya jadi menjadi takut,” ungkapnya.
Sementara itu berkaitan situasi Vera Simanjuntak, waktu ini di dalam situasi sehat, tetapi tidak bekerja lagi.
Hanya saja Ramos belum memahami apakah tidak bekerja di karenakan mengundurkan diri atau di berhentikan.
Putri Tak Hadiri Pemeriksaan LPSK
Terpisah, Putri Candrawathi yang merupakan pemohon dukungan berkaitan persoalan kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat
atau Brigadir J tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan, Senin (1/8/2022) kemarin. Kedatangan Putri untuk pemeriksaan di LPSK di wakili oleh kuasa hukumnya Arman Hanis.
Arman membeberkan alasan istri Ferdy Sambo tidak mampu hadir.
Kata Arman, situasi Putri Candrawathi waktu ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk berkunjung ke LPSK.
Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kita bersama psikolog, makanya kita menghendaki psikolog datang untuk menyatakan
situasi klien kita yang waktu ini masih di dalam terguncang dan trauma berat,” kata Arman waktu di temui awak fasilitas usai beri tambahan info di LPSK, Senin (1/8/2022).
Kedatangan Arman bersama tim ini terhitung turut didampingi tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa situasi Putri Candrawathi
sesudah perihal baku tembak yang menewaskan Brigadir J di tempat tinggal dinas Irjen Ferdy Sambo.
Para psikolog itu, kata Arman turut beri tambahan penjelasan berkaitan situasi terkini berasal dari Putri Candrawathi kepada pihak LPSK.
Hanya saja dia tidak beri tambahan secara rinci pengakuan apa saja yang di beberkan tim psikolog.
Kami terhitung secara gak mampu menyatakan di karenakan kita bukan ahlinya untuk lihat situasi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan,” ucap dia.
Dia hanya meyakinkan bahwa di dalam laporan keinginan dukungan ini, kliennya di duga merupakan korban tindak kekerasan seksual.
Pihaknya masih akan menanti dan ikuti sistem yang sedang berjalan di LPSK.
“Perlu aku tegaskan klien kita adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual,” kata Arman.
Menit-menit Terakhir Sebelum Brigadir J
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, membeberkan menit-menit sebelum Brigadir J tewas
di tempat tinggal dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), hampir satu bulan lalu. Dalam wawancara bersama Metro TV, Taufan merinci temuan
Komnas HAM berasal dari rekaman CCTV yang di lihat. Dari rekaman itu, muncul momen Brigadir J tiba berasal dari Magelang, Jawa Tengah,
bersama rombongan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Berikut menit-menit sebelum Brigadir J tewas seusai terlibat adu tembak bersama Bharada E:
Pukul 15.29 WIB
Irjen Ferdy Sambo tiba lebih dulu di tempat tinggal teristimewa di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pukul 15.40 WIB
Rombongan Putri Candrawathi tiba di tempat tinggal pribadi.
“Kelihatan tersedia Bharada E di situ, tersedia almarhum juga, Brigadir Joshua, tersedia ART juga, tersedia dua ulang staf-nya,”
terang Taufan di dalam wawancara bersama MetroTV, di kutip , Senin (1/8/2022).
Pukul 15.43 WIB
Rombongan melakukan tes PCR.
Kira-kira tiga menit sesudah itu (tiba berasal dari Magelang), mereka muncul dan PCR. Yang PCR itu Ibu, bersama ADC, asisten tempat tinggal tangga, dan Joshua, terhitung Bharada E,” kata Taufan.
Pukul 16.31 WIB
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak menghubungi almarhum.
Brigadir J mencari tempat lebih sepi, di karenakan sedang berkumpul rekan ajudan yang lain.
Menurut Taufan, sementara sebelum terima telephone berasal dari Vera, Brigadir J muncul ngobrol dan tertawa-tawa bersama rekan-rekannya.
Pukul 16.37 WIB
Tes PCR selesai, rombongan Putri Candrawathi rubah ke tempat tinggal dinas yang berjarak 500 meter berasal dari tempat tinggal teristimewa Irjen Ferdy Sambo, tepatnya di Komplek Polri Jalan Duren Tiga Nomor 46.
Jeda sebagian menit, Irjen Ferdy Sambo terhitung muncul berasal dari tempat tinggal pribadi.
Namun, ia tak menuju tempat tinggal dinas, melainkan ke arah berbeda.
Pukul 17.00 WIB
Mobil yang di tumpangi Irjen Ferdy Sambo berhenti, di duga waktu Putri menelepon melaporkan momen adu tembak di tempat tinggal dinas.
“Kata penyidik, tersedia telephone untuk Pak Sambo berasal dari istrinya yang menyatakan tersedia momen itu,” ujar Taufan.
Taufan menambahkan, waktu mobil dan patwal berusaha putar balik, Irjen Ferdy Sambo berlari menuju tempat tinggal dinas.
Sementara itu, Putri Candrawathi muncul menangis di kala ulang ke tempat tinggal teristimewa seusai insiden adu tembak.
“Dari CCTV satu ulang di tempat tinggal teristimewa itu, kelihatan Ibu ulang ke tempat tinggal di dampingi asisten yang menunjukkan wajahnya menangis,” tandas Taufan.
Kuasa Hukum Bantan Brigadir J Pakai Parfum Putri
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantah soal tudingan yang menyatakan Brigadir J dulu memakai wangi-wangian punya Putri Chandrawathi.
Sebelumnya, tudingan selanjutnya disampaikan kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Brigadir J dituding dulu menodongkan senjata api ke foto Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, Brigadir J disebut dulu memakai wangi-wangian Putri Chandrawathi.
Menanggapi tudingan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak beri tambahan bantahannya.
Kamaruddin mengatakan, pengakuan yang tidak dapat dukungan bukti, hanya akan jadi omong kosong.
“Itu enggak mampu dipercaya jikalau hanya dalil-dalil. Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong,” ujarnya, Minggu (31/7/2022).
Kamaruddin lalu menghendaki pihak kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menyertakan bukti.
Tanggapan saya, menunjukkan buktinya. Tunjukkan bukti berbentuk rekaman CCTV, nah baru aku tanggapi ya nanti.”
“Kalau kita kan, dalil kita semua tersedia buktinya toh,” beber dia.
Kamaruddin pun mempertanyakan mengapa dimunculkan spekulasi-spekulasi baru berkaitan kematian Brigadir J.
“Kenapa sekarang sesudah meninggal orangnya baru di bikin karangan-karangan seperti itu?”
“Itu kan pembunuhan berubah ke parfum, berubah ke penodongan foto itu, makin ngawur itu,” katanya, Minggu.
“Tapi enggak apa-apa, orang berhalusinasi enggak apa-apa, yang perlu jikalau tersedia bukti baru kita tanggapi,” jelasnya.
8 Tahun Asmara Vera-Brigadir J

Vera Simanjuntak dan Brigadir Yosua Hutabarat menjalin hubungan asmara selama 8 tahun, sejak gadis itu masih berstatus mahasiswi.
Hubungan mereka sudah masuk ke langkah yang serius, bahkan memiliki rencana akan menikah awal th. depan.
Namun situasinya berubah mendadak. Brigadir Yosua menghembuskan napas di ujung peluru, polisi menyebut kejadiannya di tempat tinggal Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri pun memeriksa Vera Simanjuntak untuk dapatkan keterangannya, di Mapolda Jambi, pekan lalu.
Pada pemeriksaan itu, terungkap sejumlah fakta baru. Di antaranya komunikasi Vera bersama Yosua berjalan terhadap pukul 16.43 WIB, Jumat (8/7/2022).
“Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16.43 WIB, sekedar tanya-tanya kabar,” kata Ferdi, kuasa hukum Vera, ditemui di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) malam.
Pernyataan selanjutnya disampaikannya di samping Vera Simanjuntak.
Ferdi menyatakan kliennya terkejut mendapat informasi insiden yang disebut baku tembak di tempat tinggal Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sementara Vera mengungkapkan segera soal pembawaan asli Yosua selama menjalin hubungan dengannya.
Hubungan asmara mereka sudah berhubungan selama 8 tahun.
Dia baik dan penyayang,” ungkap Vera Simanjuntak, di Mapolda Jambi.
Dia kenalan bersama almarhum sejak masih duduk di bangku kuliah.
Sementara Yosua waktu itu sedang bertugas di Brimob di Pamenang, Kabupaten Merangin.
Kebaikan dan rasa sayang yang ditunjukkan Brigadir Yosua Hutabarat akhirnya membawa dampak Vera mau menanti sampai 8 tahun.
Dia terhitung membenarkan sudah tersedia rencana pernikahan mereka.
“Rencananya 7 bulan lagi,” kata Vera Simanjuntak.
Sementara itu, HP Vera Simanjuntak terhitung di sita waktu oleh penyidik. Kata Ramos, sesudah pemeriksaan itu, HP Vera di sita penyidik.
Katanya, ini merupakan pemeriksaan berkaitan laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, berkaitan dugaan pembunuhan berencana.
Di konfirmasi ulang soal HP Vera Simanjuntak terhadap Senin (1/8/2022), Ramos bilang masih ditahan oleh penyidik.
“Masih ditahan penyidik ya. Mungkin baru akan dikembalikan sesudah penyidikan persoalan ini rampung,” jelasnya.
Luka di Tubuh Brigadir J
Brigadir J tewas terhadap Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu,
tewas sesudah baku tembak bersama ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E. Baku tembak itu di sebut polri berjalan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut info polisi, Brigadir J tewas di tembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri berasal dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam persoalan ini, pihak kuasa hukum mendapatkan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi
yang di jalankan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang di terima,
melainkan terdapatnya luka lain di anggota wajah, leher, ketiak, sampai kaki. Hal ini yang jadi dasar pihak keluarga menghendaki di jalankan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Polri sendiri belakangan sudah melakukan autopsi ulang.
Autopsi itu di gelar di Jambi terhadap Rabu (27/7/2022) bersama melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Terkahir, ancaman pembunuhan itu di dapatnya terhadap Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.
Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan sebutan lain Brigadir J sebelum tewas sudah di identifikasi.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, sebetulnya tersedia Brigadir J sampai Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
“Orang yang mengancam ini aku sudah kantongi namanya. Kalau dulu lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu tidak benar satu
yang mengancam itu tersedia di dalam foto itu. Yang memahami bukan Bharada E,” kata Kamaruddin waktu di hubungi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Kopda Muslimin Simpan Surat Wasiat